SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA (SKK) JASA KONSTRUKSI
LSP ATAKI Kalimantan Timur menyelenggarakan dan/atau menerbitkan SKK Jasa Konstruksi berdasarkan standar BNSP. Kini LSP ATAKI Kalimantan Timur hadir memberikan pelayanan optimal bagi Tenaga Kerja Konstruksi untuk memperoleh Kompetensi Kerja. Proses pengurusan SKK relatif lebih cepat karena LSP ATAKI Kalimantan Timur kini memiliki 70 Asesor.
Disamping itu pula LSP ATAKI telah diberikan persetujuan oleh BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi terhadap 190 Jabatan Kerja terdiri dari Jenjang 1 sampai dengan Jenjang 9 dan 19 Skema Sub Klasifikasi.
Skema sub klasifikasi tersebut telah mengakomodir Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Mesin, Teknik Geologi, Teknik Geoteknik, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Pengairan, Teknik Kelautan, Teknik Elektro, Teknik Kimia dan Teknik Pertambangan.
Pelaksanaan uji kompetensi/ asesmen dapat dilaksanakan pada TUK LSP ATAKI yang ada di Kalimantan Timur, yaitu ; TUK ATAKI Kalimantan Timur di Samarinda, TUK ATAKI UNTAG di Samarinda, TUK ATAKI UMKT di Samarinda dan TUK ATAKI UNIBA di Balikpapan. Kedepan LSP ATAKI sudah bekerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur untuk membuat TUK-TUK.
TUK-TUK ini dimaksudkan untuk memberikan layanan yang optimal kepada Tenaga Kerja Konstruksi dalam memperoleh SKK pada Jabatan Kerja yang diinginkan. Membantu mewujudkan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyediakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memiliki Sertifikasi Kompetensi. Sebagaimana perintah peraturan yang mengharuskan tenaga kerja konstruksi bersertifikat kompetensi yang sesuai dibidangnya.
Dengan banyaknya TUK LSP ATAKI menunjukkan bahwa LSP ATAKI begitu fokus mewujudkan pelayanan yang optimal sehingga proses pembuatan dan/atau penerbitan SKK bisa lebih cepat dan berbiaya relatif murah. Tentunya dengan berpedoman pada standar dari BNSP dan peraturan-peraturan yang berlaku.
Untuk itu LSP ATAKI membuka pelayanan pembuatan SKK Tenaga Kerja Konstruksi. Anda dapat menghubungi TUK-TUK LSP ATAKI, para pengurus LSP ATAKI, dan seterusnya.
Juga dapat melalui Diklat Pedia dengan alamat email diklatpedia@gmail.com dan dapat melalui registrasi online di https://bit.ly/RegSKK-dp.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar